Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyatakan, perseteruan antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Front Pembela Indonesia (FPI) harus diselesaikan. MUI Pusat menginstruksikan‎ MUI DKI Jakarta untuk menjembatani perseteruan Ahok dan FPI.
‎"Kami minta MUI DKI menyelesaikan konflik itu. Seperti cara pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah," ujar Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Dia menyakini MUI DKI akan siap menjadi jembatan bagi Ahok dan FPI dalam menyelesaikan masalah mereka. "Intinya kalau diminta harus bersedia," kata Ma'ruf.
Ahok dan FPI, lanjut dia, mesti duduk bersama dalam menyelesaikan masalah di antara keduanya agar tidak terjadi lagi tindakan-tindakan kekerasan yang membuat rugi masyarakat dan pihak-pihak lain. Apalagi perdamaian keduanya perlu dilakukan agar konflik keduanya juga tidak semakin luas dan liar.
Sebelumnya, Ahok mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM serta ke Kementerian Dalam Negeri meminta agar FPI dibubarkan.
Tak tinggal diam, ormas yang membawa nama agama itu pun melaporkan Ahok ke polisi. Mereka melaporkan politisi bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu Rabu 12 November ke Polda Metro Jaya.
Tuduhannya, Ahok melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada organisasi dan pencemaran nama baik. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito mengatakan, pelaporan itu dilatarbelakangi oleh komentar Ahok terhadap unjuk rasa yang digelar Gerakan Rakyat Jakarta (GMJ), termasuk di dalamnya ormas FPI, di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa 11 November 2014.
MUI Siap Jembatani Konflik Ahok Vs FPI
Wakil Ketua Ma'ruf Amin menyatakan, perseteruan antara Ahok dan Front Pembela Indonesia (FPI) harus diselesaikan.
Advertisement