Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak akan begitu saja menghilangkan aksi anarkis dan kekerasan yang dilakukan sebagian orang dengan mengatasnamakan agama. Menurut Ahok, yang terpenting pemerintah harus mempunyai ketegasan dan menegakkan hukum bagi siapa pun yang melanggar.
"‎Saya kira ‎bukan solusi penyelesaian masalah, mereka bisa saja ganti nama, ganti apa pun. Tapi minimal negara ini, kita harus berani mengatakan kalau orang yang menyebarkan isu fitnah kebencian itu kan berlawanan dengan konstitusi, makanya harus ditegur atau dicabut izinnya," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
‎Ahok pun mengaku heran, selama ini yang terjadi justru pemerintah takut membubarkan ormas tertentu karena khawatir akan bertindak semakin anarkis dan membahayakan warga. Padahal, keberadaan sejumlah ormas yang mengedepankan kekerasan sangat merugikan masyarakat.
"Kenapa justru yang terjadi kita nggak boleh ganggu dia, karena takut dia lebih galak, lebih ekstrem, itu kan lucu. Negara didirikan untuk taat dengan konstitusi," tegas Ahok.
Setelah menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri, Ahok mengaku tugasnya sebagai warga negara sudah selesai. Menurut dia, keputusan selanjutnya apakah FPI dibubarkan atau tidak berada di tangan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna H Laoly.
Baca Juga
‎"‎Ternyata surat rekomendasi Kapolda kan tidak cukup, harus pemerintah daerah, saya bantu rekomendasi. Kalau sudah sampai Mendagri atau Menkumham, udah bukan wewenang saya. ‎Saya hanya menjalankan itu, tugas saya sudah selesai saya hanya menjalankan itu menurut saya FPI tidak layak ada di Indonesia," ucap Ahok. (Ans)
Advertisement