Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Dr Musakkir SH, MH, dan seorang dosen, Ismail Alrip SH, MKN, ditangkap saat diduga sedang mengonsumsi sabu bersama mahasiswi, Nilam, di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari.
Musakkir yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Malibu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu lengkap dengan alat isap. Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, terdapat rekan pelaku lainnya yang sedang berpesta sabu di kamar berbeda.
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat isab sabu. Berdasarkan pengakuan Ancu, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka di kamar 205.
Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan di kamar 205 dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf salah satu klub malam di Makassar. Di dalam kamar itu, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.
"Jadi ada tiga kamar yang digerebek di hotel. Kami menangkap enam orang dan sejumlah barang bukti," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif, Jumat (14/11/2014).
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku yang ditangkap," terang Syamsu Arif.
Guru Besar Ilmu Hukum Dibekuk saat Nyabu dengan Mahasiswi
Musakkir yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Malibu.
Advertisement