Liputan6.com, Jakarta - Elite Koalisi Merah Putih (KMP) dijadwalkan berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa di Kompleks Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan malam ini, sekitar pukul 20.00 WIB.
Koordinator KMP Idrus Marham mengatakan, pertemuan untuk menyampaikan secara langsung hasil lobi dengan KIH. Terutama tentang permintaan perubahan beberapa pasal di Undang-Undang No 17 Tahun 2014 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 yang diajukan KIH.
Idrus juga mengatakan, pertemuan juga akan menyampaikan hasil pandangan dari pimpinan fraksi di KMP setelah melakukan pertemuan, 13 November kemarin tentang permintaan perubahan pasal-pasal tersebut.
"Karena itu malam hari ini ada rapat KMP sekitar jam 20.00 WIB, di rumah Pak Hatta. Tentu presidium nanti dihadiri oleh para Ketum dan koordinator pelaksana KMP," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meminta perubahan pada pasal di UU MD3 yakni Pasal 74 tentang tugas DPR dan Pasal 98 tentang tugas komisi.
Pasal 74 itu menyebutkan, rekomendasi dari DPR wajib dijalankan oleh pejabat negara, pemerintah, badan hukum, dan seluruh penduduk.
Jika tidak, dewan bisa menggunakan hak interplasi dan hak angket. Pasal ini kemudian dikaitkan dengan kuasa parlemen untuk mengajukan pemakzulan kepada presiden.
Sebelumnya dua kubu di parlemen, yakni kubu KMP dan KIH, setelah dimediasi oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan politisi senior PDIP Pramono Anung, sepakat berdamai. Kesepakatan ini dicapai setelah KMP memenuhi beberapa permintaan yang diajukan oleh KIH. Di antaranya merevisi beberapa pasal UU MD3. Belakangan penandatanganan kesepakatan mundur gara-gara KMP menilai permintaan KIH terlalu banyak. (Yus)
Elite KMP Berkumpul di Rumah Hatta Rajasa Malam Ini
Idrus Marham mengatakan, pertemuan di rumah Hatta untuk menyampaikan secara langsung hasil lobi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
Advertisement