Sukses

Polda Metro Jaya Kaji Penerapan Tilang Elektronik

Polda Metro menyatakan tilang elektronik masih lama diterapkan lantaran sarana dan prasarananya yang belum dipersiapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana akan menerapkan sistem tilang elektronik guna memudahkan penindakan terhadap pelanggaran dan masalah lalu lintas. Penerapan sistem ini bertujuan agar penegakan hukum berlalu lintas dapat berjalan lebih efektif.

Namun, sistem tilang elektronik ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Sebab, hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan berbagai persiapan guna mengimplementasikan sistem tilang ini ke para pengguna jalan.

"Itu masih jauh. Menyiapkan hardware dan software-nya itu termasuk gate-nya itu kamera-kamera sistem pantaunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Rikwanto menambahkan, pihaknya juga masih mengatur besaran denda yang akan diterapkan dalam sistem tilang elektronik ini. Kemudian, Polda Metro Jaya juga harus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai regulasi dan mekanisme dari sistem tilang elektronik ini.

"Mekanismenya juga seperti apa, apakah akan ada peraturan gubernur atau perda yang mengaturnya. Besaran dendanya apa masih mengacu pada aturan tilang yang ada atau tidak. Apakah ada pengaturan sendiri itu sedang dalam pembahasan," tutur Rikwanto.

Namun, kata Rikwanto, pihaknya tetap akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas.

"Ke depan akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan Jakarta sebagai pilot project," tutup Rikwanto. (Ans)