Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum mengangkat Jaksa Agung yang baru. Hal tersebut dinilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menghambat bukan hanya kasus HAM, tapi juga kasus lainnya.
"Tentu ini menjadi terhambat. Banyak kasus juga yang terhambat. Karena itu lebih cepat Jokowi memilih sosok yang tepat," ujar Komisioner Komnas HAM Roychatul Aswidah di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Menurut dia, sosok Jaksa Agung adalah orang-orang yang bersih, tidak hanya bebas korupsi, tetapi bebas juga dari masalah HAM.
"Kita juga sudah menyerahkan 174 nama. Bukan hanya bagi menteri, tetapi bagi pejabat publik, termasuk Jaksa Agung yang bermasalah. Harusnya itu bisa menjadi pertimbangan," jelasnya.
Disisi lain, lanjut dia, jika ini masih berlarut, Jokowi harus dipertanyakan soal cita-citanya menyelesaikan kasus HAM yang masih terkatung-katung.
"Saya rasa dengan intens selama 5 tahun, Pak Jokowi bisa menyelesaikan masalah yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak selesai dengan komitmennya," jelas dia.
Presiden Jokowi hingga saat ini belum mengangkat Jaksa Agung baru untuk menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief, yang telah memasuki usia pensiun.
Adapun beberapa calon jaksa agung yang namanya mencuat yakni politisi Partai Nasdem yang juga mantan Jampidum H.M Prasetyo, Andhi Nirwanto yang saat ini menjadi pelaksana tugas Jaksa Agung, Ketua PPATK M Yususf, Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein.
Komnas HAM: Jaksa Agung Belum Terpilih, Banyak Kasus Terhambat
Komnas HAM menilai belum terpilihnya Jaksa Agung yang baru akan menghambat bukan hanya kasus HAM, tapi juga kasus lainnya.
Advertisement