Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden ‎Jusuf Kalla atau JK menyayangkan penangkapan Guru Besar Universitas Hasanuddin Musakkir, oleh jajaran Polres Makassar, Sulawesi Selatan saat mengonsumsi narkoba bersama 2 mahasiswi di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat 14 November lalu.
JK mengaku prihatin karena kaum intelektual bisa sampai terjerumus ke dalam pusaran barang haram tersebut.
"‎Kita ini prihatin benar, narkoba itu sudah sampai ke ranah-ranah yang intelektual. Waduh, benar-benar. Kalau sudah intelektual masuk ke ranah itu apalagi yang tidak paham. Kan luar biasa itu, di Makasar lagi," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (17/11/2014).
"Dari mahasiswa kemasukan, dosen kemasukan, siapa lagi yang tidak kemasukan?" tanya JK, heran.
Meski berasal dari Makassar, JK tak mau ikut campur dalam kasus ini. Apalagi melakukan intervensi. Ia pun meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang ada.
"Harus dikembalikan ke ranah hukum, harus jelas. Pokoknya biarkan tindakan hukum yang menyelesaikan itu,‎" tegas JK.
Mantan Ketua Umum Golkar itu juga mengaku ‎tidak tahu nasib gelar Guru Besar yang disematkan kepada Musakkir, sebab sudah ada aturan tentang itu. "(Soal pencabutan gelar), ya, itu ada aturan-aturannya, ada etikanya," tandas JK.
Polisi sebelumnya menangkap Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir SH, MH dan seorang dosen, Ismail Alrip SH, MKN, saat diduga sedang mengonsumsi sabu bersama mahasiswi, Nilam, di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat 14 November 2014 dini hari.
Musakkir ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Malibu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 paket sabu lengkap dengan alat isap. Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, terdapat rekan pelaku lainnya yang sedang berpesta sabu di kamar berbeda. (Rmn/Ans)
JK: Kita Prihatin Narkoba Sudah Sampai Ranah Intelektual
Soal pencabutan Guru Besar terhadap Guru Besar Universitas Hasanuddin Musakkir, JK menyerahkan aturan yang ada.
Advertisement