Sukses

Kemendagri: Database dan Server E-KTP di Indonesia

Pengamat intelijen yang juga politisi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani menegaskan, keberadaan server e-KTP di luar negeri patut dicurigai

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengindikasikan database kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP merupakan data awal dan hanya ada satu kali pembaharuan berada di luar negeri.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riyadmadji membantah hal tersebut. Dia menegaskan, server dan database berada di Indonesia.

"Server itu di Kemendagri kok. Hal tersebut sudah didiskusikan tadi malam," ujar Dodi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/11/2014).

Kendati demikian, pengamat intelijen yang juga politisi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, menegaskan, keberadaan server e-KTP di luar negeri patut dicurigai.

"Seyogyanya server di dalam negeri, meski mungkin kita belum punya teknologinya hal itu harus mulai diarahkan ke situ. Tentu saja bila server dan password IT di luar negeri kita patut khawatir data-data masyarakat tidak aman. Karena kita perlu rasa aman atas data diri kita," jelas Susaningtyas.

Berbeda dengan Susaningtyas, politisi PDIP Arif Wibowo yang pernah bersinggungan dengan Kemendagri di Komisi II DPR, membenarkan database e-KTP berada di Indonesia.

"Setahuku hanya di Jakarta, Batam, dan rencananya di Kalteng (Kalimantan Tengah). Batam dan Kalteng sebagai backup server," jelas Arif.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menghentikan sementara pelayanan e-KTP untuk mengevaluasi pelayanan tersebut setelah ditemukan potensi ketidakakuratan dalam pendataan. Menurut Tjahjo, ada dua pengelola database yang menyebabkan ketidakakuratan data.

Dua database terpisah itu yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan database e-KTP. Database SIAK merupakan data operasional pelayanan admin di daerah.

Sementara, database e-KTP merupakan data awal dan hanya ada satu kali pembaharuan. Aplikasi ini, sebut Tjahjo, terindikasi dikembangkan oleh pengembang luar, sehingga muncul potensi data kependudukan diambil pihak yang tidak berhak.

"Di sisi lain yang masih harus dicermati bahwa aplikasi dan database masih dikelola vendor pelaksana," kata Mendagri Tjahjo Kumolo. (Sun/Yus)

Video Terkini