Sukses

Harga BBM Naik, Ibas Yudhoyono Minta DPR Panggil Pemerintah

Fraksi Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Demokrat di DPR menilai keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini bukan langkah yang tepat. Ada beberapa hal yang dianggap belum jelas, terutama terkait alasan dan persiapan pemerintah. Sebab itu, Demokrat meminta agar parlemen memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan konkret.

"Demokrat mengusulkan DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Menurut pria yang karib disapa Ibas itu, Fraksi Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Juga defisit dan cashflow masih dalam kondisi aman. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikkan.

"Keadaan ini akan bebani masyarakat. Karena harga kebutuhan akan naik dan terjadi inflasi," jelas Ibas.

Meski pemerintah memiliki kewenangan untuk menaikkan harga BBM, menurut dia, Fraksi Demokrat tetap meminta agar Presiden Jokowi dan pemerintah menjelaskan kepada rakyat mengenai kebijakan ini.

"Pemerintah (Jokowi) juga harus jelaskan tentang dana kompensasi rakyat miskin dan tidak mampu dan dari mana itu diambil. Juga pemerintah harus menjelaskan, rumah tangga yang mendapatkan kompensasi itu," kata putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Usai menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah memastikan akan langsung mencairkan dana program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat kurang mampu. Pencairan ini bisa dilakukan mulai 18 November sampai 2 Desember 2014.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, dari 34 provinsi pemerintah telah menunjuk beberapa lokasi pencairan KKS yang bisa dilakukan melalui PT Pos.

"Yang memegang KKS mulai besok (Selasa 18 November) bisa mencairkan dana perlindungan sosial dengan kabupaten/kota yang ditunjuk pada 18 November dan 19 November semua sudah harus terealisir sesuai pembagian," kata dia di Istana Merdeka, Senin 17 November 2014. (Ans/Yus)

Video Terkini