Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tarif angkutan umum tak terhindarkan seiring penyesuaian harga BBM subsidi oleh pemerintah. Harga BBM jenis premium yang sebelumnya Rp 6.500 kini menjadi Rp 8.500 per liter. Harga solar yang semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (18/11/2014), untuk kelangsungan usaha industri angkutan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberi tolerasi kenaikan tarif maksimal 10%.
Angka tersebut sudah melalui perhitungan matang sesuai kemampuan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum.
Baca Juga
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga akan mengusulkan pembebasan bea masuk suku cadang angkutan umum kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membantu operator angkutan umum.
Namun bagi Organisasi Angkutan Darat (Organda) kebijakan tersebut dianggap makin memberatkan angkutan umum. Kondisi ini juga diperparah efek domino pasca-naiknya harga BBM yakni harga sembako yang turut melambung.
Organda menyerukan aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi.
Ketua Umum DPP Organda Eka Lorena Soerbakti mengatakan, aksi mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah yang memberatkan angkutan umum.
"Berdasarkan hasil mukernas (musyawarah kerja nasional), besok tanggal 19 November Organda di seluruh Indonesia akan melakukan stop operasi sebagai wujud keprihatinan kami kepada pemerintah yang tidak memerhatikan angkutan umum," ujar Eka.
Di sejumlah daerah kenaikan harga BBM subsidi juga diikuti dengan kenaikan tarif bus antar-kota secara sepihak oleh sejumlah sopir. Mereka enggan menunggu penetapan tarif baru dari pemerintah karena akan berdampak pada membengkaknya biaya operasional.
Pantauan di Terminal Purwodadi, Jawa Tengah, bus semua jurusan menaikkan tarifnya hingga Rp 2 ribu. Bus tujuan Semarang, Kudus, Blora, Solo, Pati maupun Demak tarifnya naik menjadi Rp 14 ribu dari semula Rp 12 ribu. (Nfs/Ans)
Advertisement