Sukses

Haji Lulung: Terlihat Konspirasi di Surat Pelantikan Ahok

Pelantikan Ahok dipastikan bakal segera berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan sejumlah ketua fraksi mendatangi Gedung DPR. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di antara mereka tampak kehadiran Haji Lulung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menduga, ada konspirasi pemerintah agar Ahok segera diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta melalui surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Surat ini terlihat sekali konspirasi dan diskriminasi. Saya melihat tanda-tanda Kabinet Kerja ke depan otoriter," tegas Lulung di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Rabu (19/11/2014).

Menurut dia, menyangkut pelantikan Gubernur DKI Jakarta seharusnya didasarkan pada UU Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur pemilihan gubernur. Di dalamnya juga disebut bahwa gubernur dipilih secara demokrasi.

Namun, menurut Lulung, dalam surat Dirjen Otda itu menggunakan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dan UU Nomor 32 Tahun 2004. Tanpa menyebutkan UU Nomor 29 Tahun 2007.

"Padahal UU 32 hanya mengatur persoalan adminis. Kemudian Gubernur DKI Jakarta itu sesungguhnya diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2007. Karena UU 32 di luar UU DKI," jelas Lulung.

Sehingga dia menilai surat yang dikeluarkan Kemendagri bertentangan dengan UUD bahwa kepala daerah dipilih secara demokrasi. Lulung mengatakan, artinya apabila Ahok ingin mengisi jabatan Gubernur DKI Jakarta, maka pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu harus berhenti terlebih dulu sebagai Wagub. Baru kemudian dipilih secara demokrasi.

Sementara itu, pelantikan Ahok dipastikan bakal segera berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Video Terkini