Sukses

JK: DPR Interpelasi Kenaikan Harga BBM, Akan Kita Jawab Nanti

Menurut JK, tanggung jawab pemerintah memberikan penjelasan ke DPR, akan dilakukan oleh menteri.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR, terutama dari Koalisi Merah Putih (KMP) banyak mempertanyakan alasan pemerintah tiba-tiba menaikkan harga BBM subsidi. Menurut mereka, pemerintah perlu berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun memastikan pemerintah akan menjawab alasan kenaikan BBM subsidi.

"Interpelasi kan bertanya, hak DPR. Akan kita jawab nanti," tegas JK usai memantau pembagian bantuan tunai di Kantor Pos Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014).

Tanggung jawab pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada DPR, kata JK, tidak akan dilakukan oleh presiden atau wakil presiden, melainkan oleh menteri. "Pasti pada waktunya diminta akan kita penuhi," imbuh dia.

‎Fraksi Partai Demokrat di DPR menilai, keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan langkah tepat. Ada beberapa hal yang dianggap belum jelas, terutama terkait alasan dan persiapan pemerintah. Maka itu, Demokrat meminta agar parlemen memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan konkret.

"Demokrat mengusulkan DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Menurut pria yang karib disapa Ibas itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini, tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Juga defisit dan cashflow masih dalam kondisi aman. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikan pada Juni 2013.

"Keadaan ini akan bebani masyarakat. Karena harga kebutuhan akan naik dan terjadi inflasi," tandas Ibas.

Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Senin malam 17 November. Harga bensin premium yang sebelumnya seharga Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500. Solar dari yang semula seharga Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500. (Rmn/Mut)

Video Terkini