Sukses

Ada 'Pocong' Tolak Harga BBM Naik, SPBU Dago Terpaksa Ditutup

Pasca-naiknya harga BBM, SPBU Dago 31.401.01, di Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat terpaksa ditutup.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, SPBU Dago 31.401.01, di Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat terpaksa ditutup. Ini lantaran ada pocong yang tidur melintang di tengah-tengah SPBU.

Tapi ini bukan hantu. Pocong yang tengah berbaring itu adalah mahasiswa yang dibalut kain kafan sebagai bentuk simbol telah matinya masyarakat setelah kenaikan harga BBM.

Aksi ini merupakan salah satu bagian dari demo yang dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandung (AMB).

Awalnya, para mahasiswa melakukan aksi jalan kaki dari Taman Dago menuju Dago Atas. Setibanya di SPBU Dago 31.401.01, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, mahasiswa sempat menutup akses jalan menuju SPBU. Tidak lama berselang mereka mulai merengsek masuk ke dalam SPBU dan melakukan orasi.

Koordinator aksi, Andriansyah Abdillah mengatakan, kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM secara perlahan membuat rakyat semakin sengsara.

"Karena dengan naiknya harga BBM akan berdampak pada naiknya harga pokok lain seperti ongkos dan sembako," kata Andriansyah di sela-sela aksi.

"Banyak rakyat yang menantikan kebijakan yang pro, terutama kepada rakyat miskin. Namun dengan kebijakan menaikan harga BBM jelas mengecewakan rakyat banyak dan membuat rakyat miskin semakin banyak," ucap dia.

Andriansyah pun menuntut agar pemerintah pusat membatalkan kenaikan harga BBM. Dia juga meminta pemerintah transparans dalam mengelola sektor migas serta memberantas mafia migas.

"Intinya kami menuntut agar pemerintah membatalkan menaikan harga BBM. Karena ini jelas sangat membuat masyarakat semakin susah," pungkas Andriansyah.

Pada 17 November 2014, Presiden Jokowi mengumumkan harga BBM naik sebesar Rp 2.000. Harga premium naik sebesar Rp 2.000 per liter. Dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Dan untuk solar juga mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per liter, dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500. (Mut)