Liputan6.com, Jakarta - Angkutan Kota (angkot) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara hari ini tetap beroperasi. Namun para sopir menaikkan tarif secara sepihak hingga 50% kepada para penumpang. Akibatnya, sejumlah penumpang pun kecewa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (19/11/2014), penerapan tarif secara pihak ini terjadi setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 2 ribu. BBM jenis premium naik menjadi Rp 8.500 dari semula Rp 6.500 per liter. Begitu juga jenis solar naik menjadi Rp 7.500 dari semula Rp 5.500 per liter.
Sigit salah seorang penumpang mengeluhkan kenaikan tarif angkot yang dilakukan secara sepihak. Jika sebelum kenaikan BBM subsidi ia hanya membayar Rp 4 ribu, kini ia harus membayar Rp 6 ribu.
"Biasanya kan Rp 4 ribu. Sekarang jadi Rp 6 ribu. Jadi, 50% masa naiknya. Gila-gilaan itu sopir angkot naikinnya," keluh Sigit.
Sementara itu, keputusan pemerintah menaikkan tarif angkutan maksimal 10% juga ditolak Organda DKI Jakarta. Kenaikan tarif antara 30 hingga 40% dinilai paling ideal.
Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan Sinungan, menilai Menteri Perhubungan tidak mengerti persoalan tarif angkutan umum. Batas maksimal tarif angkutan umum sebesar 10% dinilai sangat kecil.
"Pak menteri tidak mengerti, ini persoalannya. Jadi saya pikir, kalau beliau tidak mengerti lebih baik jangan asal ngomong," ujar Safruhan.
"Buat angkutan-angkutan kota yang biasanya bertarif Rp 2 ribu atau Rp 3 ribu, termasuk di daerah ya, tergantung daerahnya. Ya, Jakarta kan Rp 3 ribu. Kalau naik 10%, naik Rp 300? Ini menurut saya yang jadi nggak bener," tambahnya.
Kenaikan harga BBM subsidi yang diikuti kenaikan tarif angkutan umum ini diharapkan tidak semakin membebani masyarakat. (Yus)
Tarif Angkot di Tanjung Priok Naik Hingga 50%, Penumpang Kecewa
"Biasanya kan Rp 4 ribu. Sekarang jadi Rp 6 ribu. Jadi 50% masa naiknya. Gila-gilaan itu sopir angkot naikinnya," keluh salah satu penumpang
Advertisement