Liputan6.com, Batam - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan tentara yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentrok antara anggota TNI Yonif 134/Tuah Sakti dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam pada Rabu 19 November 2014 akan mendapat sanksi.
"Saya yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Yang melanggar pasti akan kena sangsi tegas. Kami tidak ingin TNI AD tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri," kata dia saat menyampaikan keterangan pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Polri Jenderal Sutarman, Kamis (20/11/2014).
Ia menjelaskan, TNI akan melakukan investigasi internal untuk mengungkap penyebab bentrok dan penembakan di Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepulauan Riau. Gatot menegaskan anggota TNI dibekali senjata bukan untuk menembak petugas lain, namun untuk mempertahankan negara dari serangan musuh.
"Kalian dilengkapi dengan senjata untuk musuh negara. Bukan siapa-siapa. Yang melanggar pasti akan kena sanksi hukum hingga pemecatan," kata Gatot.
Saat ini, kata dia, semua senjata anggota Yonif 134 sudah ditarik dan diamankan. Pengamanan juga dilakukan di Markas Yonif 134 Tuah Sakti oleh Polisi Militer Angkatan Darat dan satuan lain diluar Yonif 134.
"Semua sudah dikumpulkan. Ada 3 senjata yang belum dikembalikan ke markas. Namun pagi tadi semua sudah lengkap. Kami tegaskan jika tidak dikembalikan dianggap pencurian senjata," kata dia.
Anggota TNI AD Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepri terlibat pertikaian yang berawal dari saling pandang.
Setelah kejadian tersebut, sekitar 30 anggota TNI AD Yonif 134 Tuah Sakti mendatangi Brimob Polda Kepulauan Riau untuk mengklarifikasi kejadian dan kemudian pelemparan yang menyebabkan kaca pecah.
Sore hari hingga malam terjadi penembakan pada kawasan Markas Brimob Polda Kepulauan Riau. Saat kejadian Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo beserta sejumlah staf dan 4 jurnalis ada di tempat tersebut dan baru bisa dievakuasi sekitar pukul 22.30 WIB. (Ant/Ado/Mut)