Liputan6.com, Tangerang - Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan konvoi kendaraan di sepanjang Jalan Raya Daan Mogot, Tangerang, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (20/11/2014), ketika berhenti di persimpangan yang menghubungkan Tangerang dengan Bandara Soekarno Hatta dan Jakarta, konvoi ini berhenti dan menggelar orasi di badan jalan dan menyampaikan tuntutan kenaikan Upah Minimum Pekerja 2015 sebesar Rp 3,77 juta.
Para pekerja ini mengancam akan menggelar orasi dan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Akibatnya arus lalu lintas macet dan akses menuju bandara lumpuh. Polisi yang berada di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak mengurai kemacetan dan menghalau aksi para buruh.
Lain halnya dengan buruh di Kabupaten Bekasi. Seakan tidak mau kalah dengan rekannya dalam melakukan aksi menuntut kenaikan upah, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja ini berkonvoi dengan aneka kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Mereka kemudian melalukan orasi di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat sehingga semua kendaraan yang dibawa tertahan. Akibatnya kemacetan pun tak terhindarkan.
Aksi ini dipicu oleh lambannya dewan pengupahan menetapkan upah 2015. Hingga Kamis 19 November kemarin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum mengumumkan upah tahun depan, sementara buruh menuntut upah 2015 sebesar Rp 3 juta lebih. Padahal pada 2014 upah yang mereka terima sebesar Rp 2,4 juta rupiah. (Mar/Riz)
Â
Buruh Tangerang Ancam Mogok Kerja Jika Tuntutan UMP Tak Dipenuhi
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan konvoi kendaraan di sepanjang Jalan Raya Daan Mogot, Tangerang, Banten.
Advertisement