Liputan6.com, Lamongan - Rekaman kamera pengawas (CCTV) Bank BRI Lamongan, Jawa Timur pada 18 Agustus lalu membantu pengungkapan kasus perampokan nasabah bank.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (21/11/2104), dalam rekaman itu, seorang nasabah terlihat baru saja mencairkan uang senilai Rp 100 juta.
Baca Juga
Namun nasabah yang merupakan guru SMPN 2 Lamongan itu telah diintai oleh seseorang yang duduk di belakang antrean. Ia langusng membututi nasabah itu sesaat setelah membawa uang meninggalkan bank.
Advertisement
Rekaman CCTV itulah yang digunakan aparat Polres Lamongan untuk menangkap kedua perampok. Kedua perampok itu diketahui bernama Zaelani dan Bambang.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku berperan sebagai pencari calon korban di sejumlah bank. Sedangkan eksekutornya berjumlah 4 orang yang kini dalam pengejaran polisi. Dalam beraksi, para eksekutor langsung memepet korbannya. Dan jika korban melawan, mereka tidak segan untuk melukai.
Kedua tersangka dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus perampokan ini termasuk mengejar 4 pelaku lainnya. (Vra/Riz)