Sukses

Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Kenaikan BBM

Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron meminta kebijakan itu alangkah baiknya dilakukan dengan mekanisme yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Herman Khaeron mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang pro rakyat.

Kebijakan tersebut di antaranya penggabungan nomenklatur kementerian dan penghapusan kementerian, peluncuran kartu 'sakti' dan kenaikan BBM. Namun begitu, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR itu, kebijakan-kebijakan tersebut alangkah baiknya dilakukan dengan mekanisme yang ada.

"Kami mendukung seribu persen terhadap program-program pro rakyat, namun mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel, serta tidak menjadi persoalan dikemudian hari, meski itu hak prerogatif presiden," kata Herman di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Penggabungan dan penghapusan beberapa kementerian, menurut Herman, belum dijelaskan arah dan tujuannya. Misalnya kenapa ristek dan dikti digabung atau dikdasmen dan dikti dipisah. Begitu juga menggabungkan Lingkungan Hidup dengan Kemenhut, kementerian ESDM tergabung dalam menko maritim.

Kemudian tiba-tiba muncul peluncuran 'kartu sakti' yang belum dijelaskan secara komprehensif dari mana program itu, bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu serta anggaran yang digunakan.

"Pertanyaannya apakah tiga kartu sakti itu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya. Semua ini harus dijelaskan kepada publik," tegasnya.

Herman menambahkan kebijakan terakhir yang diambil tanpa penjelasan ialah kenaikan harga BBM bersubsidi yang menurutnya tidak tepat waktu. Sebab, rakyat belum siap karena sebelumnya terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar gas (BBG).

Kenaikan harga BBM subsidi terkesan terburu-buru dan mengabaikan berbagai dampak yang ditimbulkannya. Padahal sudah dapat dipastikan seluruh harga-harga akan naik dan juga akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Ini semua harus dijelaskan secara utuh berikut landasan hukum yang digunakan agar legitimate," tandas Herman. (Ali)

Video Terkini