Sukses

Jaksa Agung: Tidak Boleh Ada Tebang Pilih Basmi Korupsi

Jaksa Agung M Prasetyo meminta jajarannya untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Liputan6.com, Jepara - Jaksa Agung M Prasetyo menginstruksikan jajarannnya menuntaskan kasus korupsi di Tanah Air. Korupsi ini, kata dia, tak hanya di pusat tapi juga banyak terjadi daerah.

"Kasus korupsi tidak hanya melanda pusat pemerintahan, melainkan sejak adanya Undang-Undang Otonomi Daerah kasus tersebut juga merambah ke pemerintahan di daerah," ujar Prasetyo saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, Minggu (23/11/2014).

Ia meminta, Kepala Kejari melihat hal tersebut sebagai suatu fakta yang harus dicermati dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Dia juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi melakukan sejumlah perbaikan. Selain itu, dalam penanganan hukum tidak boleh ada kesan tebang pilih.

"Semua jajaran harus berupaya menghilangkan sinisme masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," ujar dia.

Menurut Prasetyo, hal itu tidak boleh terjadi karena semua orang memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Saya memiliki harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan bisa dikembalikan. Jujur saja bahwa masyarakat agak sedikit kurang percaya terhadap institusi Kejari," ujar Prasetyo.

Karena itu, lanjut dia, hal itu harus dijawab dengan kerja keras lewat penegakan hukum secara objektif dan proporsional di daerahnya masing-masing.

"Jika di daerah masih ada istilah titipan tentunya tidak ada artinya upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta Kejaksaan Negeri Jepara melakukan penataan kantor dengan memberi waktu selama satu bulan. Karena lingkungan kerja yang baik akan mendorong semangat kerja sehingga lebih produktif. (Ant/Ali)