Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR mengaku belum bisa memahami alasan Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat harga minyak dunia turun. FPD pun akan menggunakan hak bertanya kepada pemerintah untuk mendapatkan jawaban yang proporsional.
"Dari fraksi PD, kita ingin melakukan sesuatu yang betul-betul sesuai dengan aturan dan perkembangan yang ada. FPD akan mempertanyakan, apa jawabannya, kalau jawaban proporsional, sesuai dengan yang ditanyakan, enggak ada UU yang dilanggar, bisa dicukupkan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).
Sebaliknya, Wakil Ketua DPR itu menyebutkan, bila jawaban yang diberikan tidak proporsional dan sesuai dengan fakta di lapangan, maka Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mengunakan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi.
"Kalau jawaban nggak profesional, nggak memenuhi kuorum, terindikasi melanggar UU, tentu bisa menaikkan statusnya, bisa interpelasi," ujar dia.
Dalam proses interplasi, lanjut Agus, Jokowi bisa secara langsung datang ke DPR atau diwakilkan para menterinya.
"Interpelasi di sini ditujukan, dipertanyakan, dipanggil, atau yang ingin didatangkan adalah pemerintah, pucuk pimpinannya presiden. Tapi bisa diwakili oleh menteri yang sesuai dengan bidang yang ingin diinterpelasi," tandas Agus Hermanto. (Mut)
Demokrat Ingin Jawaban Proporsional Jokowi Soal Kenaikan BBM
Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR mengaku belum bisa memahami alasan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi.
Advertisement