Sukses

Menteri Marwan Jafar: Desa Kini Menjadi Komunitas Mandiri

Menteri Marwan meminta kepala desa untuk menggenjot pembangunan di daerahnya masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan desa saat ini menjadi komunitas mandiri dan memiliki peranan penting di hadapan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Karena itu, Marwan meminta kepala desa agar sungguh-sungguh membangun politik pembangunan yang partisipatif di desanya masing-masing. Karena kedudukan desa saat ini telah menjadi sebuah komunitas mandiri.

"Dalam konstruksi UU Desa, kemandirian desa itu hibridifas antara self governing community (komunitas yang berpemerintahan) dan local self government (pemerintahan lokal)," kata Menteri Marwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/11/2014).

Ia memaparkan tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 2,18% per tahun lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1% per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk pedesaan menurun sebesar 0,64% per tahun.

"Karena itu saya mengingatkan kepala desa agar sungguh-sungguh menggenjot pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat setempat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya membangun kominikasi intensif antara kementerian desa dengan para kades. "Ketika ada permasalahan di desa, setiap saat bisa disampaikan ke kemendes," ujar Marwan.

Dia juga meminta masukan kepala desa terkait revisi Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

Marwan meminta pemerintah provinsi Jatim untuk memetakan mana desa yang pada tahun depan dapat dijadikan pilot project sebagai desa terbaik. (Ali)