Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang jajaran menteri kabinetnya menghadiri undangan yang dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi beralasan, hal ini terpaksa ditempuh lantaran wakil rakyat di parlemen itu hingga kini masih kisruh dalam dua kubu. Yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesa Hebat (KIH).
"Bukan pemerintah tidak mau berdialog dengan DPR, yapi ini karena antara anggota DPR (KMP dan KIH) tidak sinkron," kata Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR Patrice Rio Capella saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Rio mengatakan, saat menteri hadir ke DPR harus berhadapan dengan semua fraksi agar semua fraksi mendapat informasi yang sama dari apa yang dijelaskan oleh menteri. Namun, ia menambahkan, kalau hanya ada sebagaian fraksi yang hadir itu artinya sebagain lain tidak tahu penjelasan yang disampaikan menteri.
"Pemerintah merasa, bagaimana saya bisa bekerja kalau DPR masih terbelah. Jangan kita mencari kambing hitam dalam persoalan ini. Pemerintah kan tidak mau ikut campur urusan di DPR. Kalau hadir rapat misalnya, nanti malah kubu yang sebelah sana (KIH) marah-marah," beber dia.
Selain itu, Rio menuturkan, setelah UU MD3 selesai direvisi semua pasti akan bekerja efektif yakni dengan kesepakatan UU MD3 selesai dalam 2 minggu agar segera bisa bekerja dengan mitra yakni pemerintah.
"Jadi surat yang dibuat seskab bukan tanpa ada kondisi sebelumnya. Ini kan jelas alasannya. Kami tidak akan hadir dalam rapat-rapat yang bersifat pengambilan keputusan. Kalau sebatas RDP kami akan datang. Kami mau menghormati teman-teman yang sedang memproses revisi UU MD3," ungka dia.
Rio pun membantah, jika surat-surat edaran Seskab itu sebelumnya dikonsultasikan dengan elite-elite Koalisi Indonesia Hebat.
"Ya tidak lah. Masa konsultasi dengan KIH, ini kan urusannya pemerintah," tandas Rio. (Ali)
Nasdem: DPR Tidak Sinkron Buat Jokowi Larang Menteri RDP
Rio pun membantah, jika surat-surat edaran Seskab itu sebelumnya dikonsultasikan dengan elite-elite Koalisi Indonesia Hebat.
Advertisement