Liputan6.com, Bandung - Setelah melakukan berbagai diskusi serta kajian secara ilmiah, simposium nasional ilmu pemerintahan berakhir dengan menghasilkan 2 poin penting. Di antaranya program studi ilmu pemerintahan yang selama ini tidak mempunyai asosiasi kini telah memilikinya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/11/2014), selain itu dikukuhkan pula keberadaan ilmu pemerintahan sebagai suatu ilmu.
Itu artinya peserta simposium menolak surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) tentang perubahan nomenclature dari ilmu pemerintahan menjadi studi pemerintahan. Termasuk juga perubahan gelar kesarjanaan ilmu pemerintahan.
Dalam simposium itu juga telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan simposium ilmu pemerintahan kedua tahun depan akan digelar di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. (Mut)
Simposium Nasional Ilmu Pemerintahan Lahirkan 2 Poin Penting
Peserta simposium menolak edaran Ditjen Dikti terkait perubahan nama ilmu pemerintahan menjadi studi pemerintahan.
Advertisement