Liputan6.com, Jakarta - Pekan demi pekan kedua orangtua Ade Sara Angelina Suroto terus memantau tahapan sidang pembunuhan anak tunggalnya itu. Nyaris di ujung proses sidang, ayahanda Ade Sara, Suroto tetap ingin kedua terdakwa dihukum setimpal perbuatannya.
Suroto merasa heran dengan upaya kedua terdakwa yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atau Syifa bersama kuasa hukumnya, yang diduga akan menghilangkan dalil pembunuhan berencana. Padahal, semua sudah jelas dalam persidangan.
"Kalau nggak direncanakan kok Syifa mengingatkan hari ini les? Ade Sara sudah turun ditarik lagi, sampai di mobil berlangsung lama lebih dari 2 jam, dia tahu perbuatannya apabila dilakukan berulang pasti akan meninggal. Disetrum, dicekik, masih melanjutkan," papar Suroto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Suroto menilai, baik Hafitd maupun Syifa sudah mengakui perbuatan kejinya itu. Tapi, orang-orang di sekelilingnya terkesan masih mencoba melindungi agar dapat bebas dari segala tuduhan, hingga memulihkan nama baik keduanya.
Karena itu, Suroto beserta keluarga memilih menyerahkan putusan perkara ini kepada Majelis Hakim. Dia yakin, Majelis Hakim sudah memiliki pertimbangan matang terkait kasus yang menyebabkan anak tunggalnya itu meregang nyawa di tangan kedua temannya itu.
"Vonis saya yakin Majelis Hakim lebih tahu. Ada perbuatan menculik, ditelanjangi, dibunuh. Mereka masih menghina dengan kata-kata tidak manusiawi. Saya yakin, Majelis Hakim punya pertimbangan," tegas dia.
Dalam persidangan, berkas perkara mereka memang terpisah. Tapi Suroto tetap berkeyakinan, baik Hafitd maupun Syifa saling bekerja sama untuk menghabisi nyawa anak gadisnya itu.
"Memang berkasnya terpisah, tapi seperti kerja sama. Mereka ingin melepaskan diri tapi nyatanya saling kerja sama," tutup Suroto.
Ade Sara dibunuh mantan kekasihnya Hafitd dan temannya Assyifa pada Maret lalu. Pembunuhan Ade Sara dilakukan di dalam mobil Hafitd setelah diajak jalan-jalan ke beberapa tempat.
Ade Sara disetrum, mulutnya disumpal kertas koran dan tisu, lehernya dijerat tali tas. Mayatnya lalu dibuang di pinggir tol JORR kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian membekuk kedua terdakwa di lokasi berbeda. (Rmn/Riz)
Ayah Ade Sara Heran Dalil Pembunuhan Berencana Akan Dihilangkan
Ayah Ade Sara, Suroto tetap berkeyakinan, baik Hafitd maupun Syifa saling bekerja sama untuk menghabisi nyawa anak gadisnya itu.
Advertisement