Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 157 angggota dewan telah tanda tangan untuk menggunakan hak interpelasi atau hak meminta keterangan terhadap pemerintah. Hal ini menyusul langkah pemerintah yang menaikkan harga BBM tanpa adanya konsultasi dengan anggota dewan.
Namun begitu, menurut Anggota Komisi VI Muhammad Farid Alfauzi, interpelasi tak perlu dilakukan bila pemerintah memberikan penjelasan lebih detail tentang kebijakan tersebut. Politisi Hanura itu pun meminta Presiden Jokowi menjelaskan kembali perihal kenaikan harga BBM ini.
"Ya harus dilakukan pemerintah adalah beri penjelasan ulang tentang mengapa subsidi BBM sebagian dicabut. Dan yang belum konkrit itu untuk apa saja saving (penghematan) dana ini," kata Farid di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (25/11/2014).
Pemerintah seharusnya, lanjut dia, menjelaskan tentang perencanaan penggunaaan dana saving dari pengurangan subsidi BBM. Dana yang mencapai Rp 100 triliun itu perlu dijelaskan diketahui masyarakat akan digunakan untuk apa saja. Bukan secara umum, namun harus jelas dengan menyertakan data.
Misalnya, di bidang infrastruktur mana saja atau bidang kesehatan. Pembagian dananya juga perlu dipaparkan. Dengan begitu, rakyat maupun DPR bisa memahami dan mengetahui dana ratusan triliun itu betul tepat sasaran.
"Sehingga tak ada lagi pikiran. Ketika pemerintah jelaskan konkret, dana ini untuk ini dan itu. Tak ada alasan lagi digunakan sebagai alat untuk jatuhkan pemerintah. Kalau tetap tidak diterima tidak rasional. Mungkin saja teman-teman KMP belum dapat penjelasan terkait itu," kata Farid.
Hanura: Interpelasi BBM Tak Perlu Dilakukan Jika...
Hanura meminta Presiden Jokowi menjelaskan kembali perihal kenaikan harga BBM ini.
Advertisement