Liputan6.com, Jakarta - Beberapa pihak menilai penggunaan baju loreng yang dikenakan anggota satuan Brimob Polri, tidak tepat. Penggunaan loreng seperti TNI, Polri dinilai bakal kesulitan move on atau berubah menjadi polisi sipil. Namun Polri mengingatkan penggunaan seragam loreng pasukan Brimob tak dipersoalkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan keputusan Kapolri Jenderal Sutarman terkait penggunaan kembali seragam loreng sudah melalui kajian mendalam.
"Jangan kita lihat penggunaan seragam loreng menjadi sesuatu yang bermasalah karena pengamat ada yang mencari-cari kesalahan di balik penggunaan itu," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (25/11/2014).
Bahkan Ronny menegaskan, soal adanya tudingan akan sulit melihat siapa pelaku bentrok yang biasanya terjadi antara TNI dengan Polri itu juga tidak tepat. Menurut Ronny, urgensi penggunaan seragam loreng itu sesuai dengan lokasi. Sebab, Indonesia ini ada hutan dan daratan. Menurut dia, penggunaan loreng juga memudahkan penyamaran Brimob saat melakukan pengejaran pelaku kejahatan di hutan.
"Polisi tidak selalu kerja di perkotaan. Kita ini negara yang punya hutan. Kalau pakai warna yang tidak bisa menyamar, sama saja menyerahkan diri ke penjahat," ujar Ronny.
Jenderal bintang dua berpengalaman di reserse ini juga menepis soal kritikan penggunaan loreng membuat polisi jadi berkarakter militer. Ronny menjelaskan untuk pengadaan seragam loreng juga menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, yang diajukan ke Asisten Perencanaan (Asrena) Polri.
"Bagaimana dengan polisi di luar negeri yang pakai loreng, dan itu sudah lama. Kita hanya 10 tahun terakhir tidak pakai karena lepas dari ABRI. Mau bilang apa soal polisi yang di luar negeri itu? Kita ini negara yang punya hutan," tegas Ronny.
"Pengadaan seragam tidak mungkin gunakan uang di luar APBN. Itu melalui pengajuan ke Asrena kemudian APBN yang ada," tutup Ronny.
Polri Minta Penggunaan Seragam Loreng Tak Dipersoalkan
Menurut Polri, urgensi penggunaan seragam loreng itu sesuai dengan lokasi.
Advertisement