Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar rekrutmen jabatan wakil ketua yang akan ditinggalkan Busyro Muqoddas ditunda hingga 2015.
KPK beralasan, penundaan itu akan menghemat anggaran. Selain itu, KPK juga menolak bila Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu dan Keppres untuk menunjuk pengganti Busyro.
Apakah permintaan penundaan itu karena KPK khawatir dimasuki orang politik seperti Kejaksaan Agung? "Kami belum memikirkan sejauh itu. Tetap kami hanya ingin menjaga soliditas. Karena membangun chemistry itu tidak mudah, dibutuhkan waktu panjang," jawab Ketua KPK Abraham Samad usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (1/12/2014).
Menurut Samad, idealnya proses rekrutmen pimpinan KPK dilakukan secara bersamaan pada 2015 mendatang. Samad menegaskan, bila Busyro sudah tak menjabat lagi, KPK masih bisa bekerja maksimal meski hanya dipimpin 4 orang hingga waktu pemilihan tiba.
"Kalau 2 calon yang sudah dipilih pansel Kemenkum HAM tetap tidak bisa diganggu-gugat. Nanti diikutsertakan dalam pemilihan tahun depan (2015). Yang dua itu sudah sah, dan posisi KPK tidak dalam menolak atau menyetujui calon tertentu," kata Abraham Samad.
Busyro akan mengakhiri jabatan di KPK pada 10 Desember 2014 dan memasuki masa pensiun. Sedangkan 4 komisioner KPK lainnya akan mengakhiri masa jabatan pada 14 Desember 2014.
Mantan ketua Komisi Yudisial, masuk ke KPK untuk menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nazruddin Zulkarnaen. (Sun/Yus)
Advertisement