Sukses

Warga Tasik Diimbau Tak Beri Jatah Pungli Dana Keluarga Sejahtera

Beberapa warga mengaku bila di wilayahnya diwajibkan menyerahkan sebagian dana pencairan PSKS yang diterimanya.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Sudah bukan rahasia lagi bila warga miskin penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tidak pernah menerima hak mereka secara utuh. Dana yang baru dicairkan di kantor pos akan dipotong oleh aparat lingkungan, baik RT, RW, bahkan kelurahan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (1/12/2014), di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Camat Sukaratu turun langsung menyampaikan imbauan kepada warganya yang tengah mengantre pencairan dana PSKS.

Sang camat meminta agar warganya tidak melayani permintaan pihak lain atas dana yang menjadi hak mereka. Apapun alasannya.

Imbauan camat ini pun langsung menuai reaksi sejumlah warga yang tengah mengantre. Beberapa di antaranya mengadu bila di wilayah mereka diwajibkan menyerahkan sebagian dana pencairan PSKS yang diterimanya.

Meski demikian, penguasa wilayah Kabupaten Tasikmalaya mengaku sejauh ini belum menerima laporan adanya pemotongan dana PSKS dari warganya.

Sementara di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, salah sasaran pada program PSKS masih saja terjadi. Di Desa Kertarahayu, Kecamatan Pamarican, misalnya. Nenek Ilah dan nenek Amah 2 janda ini belum pernah menerima bantuan BLT maupun PSKS sejak era Presiden SBY hingga Jokowi.

Mereka pun tidak tahu kenapa dirinya tidak pernah masuk dalam daftar penerima bantuan.

Ironisnya proses pembagian dana kompensasi yang memadati kantor pos justru sebagian besar adalah warga yang relatif masih muda dan produktif. Sebagian bahkan datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. (Nfs/Yus)