Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Firdaus, bayi yang baru berusia 2 hari ini hanya tergolek di ruang perawatan Saraswati II kelas 3 Puskesmas Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Perban masih melingkar menutupi kulit kepala. Sementara tubuhnya diselimuti kain.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (1/12/2014), putra pertama pasangan Daud dan Nurrahma ini harus kembali dirawat di Puskesmas Koja setelah upaya keluarga mendapat penanganan medis yang optimal di RSUD Koja dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta tidak membuahkan hasil.
Firdaus lahir dengan kelainan kongenital atau cacat bawaan lahir pada kepala, kaki, dan tangan. Kondisi ini membuat pihak puskesmas dan keluarga merujuknya ke RSUD Koja. Namun RSUD Koja menolak dengan alasan ruangan penuh.
Sementara RSCM menyatakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) milik ibu si bayi tidak berlaku untuk sang bayi karena harus memiliki KJS sendiri. Bila ingin dirawat, pihak keluarga harus membayar Rp 3 juta.
Pihak Puskesmas Koja terpaksa merujuk ke rumah sakit karena tidak memiliki dokter spesialis bedah anak. Saat ini, kondisi Firdaus masih stabil dan terus mendapat tindakan medis dari dokter puskesmas. Pihak keluarga mengaku kecewa Firdaus ditolak 2 rumah sakit. Terlebih mereka memiliki KJS. (Nfs/Sss)
Cacat Bawaan, Bayi Firdaus Ditolak 2 Rumah Sakit
Pihak RSCM menyatakan, KJS sang ibu tidak bisa digunakan untuk perawatan bayinya. Sang bayi harus memiliki KJS sendiri.
Advertisement