Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengumumkan Bos PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama (Dirut) PTÂ Pertamina (Persero) yang baru. Pemilihan Dwi tersebut tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nggak ada (melibatkan KPK). Saya tidak tahu persis orangnya itu siapa (Dirut Pertamina baru)," ungkap Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Padahal Ketua Tim Pemberantasan Mafia (TPM) Taufan Hunneman beberapa waktu lalu pernah mengusulkan agar pengangkatan Dirut Pertamina melalui verifikasi KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), layaknya pemilihan menteri. Alasan utamanya untuk memutus mata rantai mafia migas di sektor energi.
Meski tak dilibatkan, Samad menegaskan pemilihan itu merupakan wewenang dan hak Menteri BUMN. Tak ada aturan baku yang mewajibkan KPK turut andil. Hal itu bukan lah wilayah pihaknya.
"Yang penting dirutnya dapat bekerja secara benar," ucap Samad.
Samad mengatakan, akan senang hati bila digandeng untuk turut membersihkan Pertamina dari potensi mafia migas. "Ya kita terima kasih kalau ada niat bagus untuk membersihkan Pertamina. Ya pasti kita punya langkah-langkah pencegahan dan itu yang akan kita lakukan," jelas dia.
Pakar energi dari Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa menyampaikan keraguannya atas kapabilitas mantan Dirut PT Semen Indonesia (Persero) Dwi Soetjipto dalam mengelola sektor migas. Terlebih proses pemilihan Dirut PT Pertamina tidak melalui sistem seleksi dan penyaringan yang ketat.
"Saya agak heran, saat memilih menteri-menteri, Presiden Jokowi melakukan penyaringan yang ketat sampai-sampai melibatkan KPK dan PPATK. Tapi ke belakang kok sepertinya tidak ada filter apa-apa. Termasuk dalam pemilihan dirut Pertamina ini," ujar dia. (Yus)
Abraham Samad: KPK Tak Dilibatkan Pemilihan Dirut Pertamina
Samad menegaskan pemilihan itu merupakan wewenang dan hak Menteri BUMN. Tak ada aturan baku yang mewajibkan KPK turut andil.
Advertisement