Sukses

Beredar Rekaman Suara Diduga Nurdin Halid Atur Pemenangan Ical

Suara mirip Ketua SC Munas ke IX Partai Golkar, Nurdin Halid beredar luas pada hari kedua acara yang berlangsung di Nusa Dua, Bali.

Liputan6.com, Nusa Dua - Suara mirip Ketua Steering Committee (SC) Munas ke IX Partai Golkar, Nurdin Halid beredar luas pada hari kedua acara yang berlangsung di Nusa Dua, Bali pada Senin malam 1 Desember 2014.

Dalam rekaman tersebut, terdengar skenario untuk memenangkan kembali Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical dalam 5 tahun ke depan lewat pembahasan tata tertib (Tatib).

Bahkan disebutkan, dari perwakilan DPD I atau tingkat provinsi akan mengirimkan 'jagoan' untuk membuat sidang memanas.

"Ini memang sangat licik. Sebagai tulang punggung jubir ketua DPD yang lain jadi apa namanya garda terdepan berdebat dengan argumentasi yang tinggi, berkelahi pun bisa. Jadi, Pak ini ketua bidang organisasi tatib ini ada perbedaan di Munas baru, tatib munas itu menyangkut copas AD/ART. Hati kita sudah satu ya," kata suara mirip Nurdin dalam rekaman itu.

"Ditetapkan payung hukum calon ketum kita akan ke tatib Munas itu baru di tatib dan tata cara tatib, Munas kita ini Pasal 22 berbunyi 'Kalau bapak-bapak berhasil Munas bisa selesai 99 persen," sambung dia.

Kemudian suara dalam rekaman tersebut mempersilakan seseorang yang disebut sebagai Ketua Bidang Organisasi Freddy Latumahina untuk menjelaskan skenario dalam Munas.

Freddy pun bersuara. "Baik saudara sekalian, para floor media munas ini sukses apabila Pak ARB (Ical) terpilih, Munas ini sukses bergantung saudara-saudara, bahwa tak ada pilihan lain. Ini tatib yang mungkin baru pertama kita lihat ketum bagian terdepan adalah Ketua Formatur."

"Formatur adalah ketum terpilih dewan pimpinan pusat dan ketua dewan pertimbangan sekarang," kata Freddy.

Freddy menjelaskan, dalam rekaman hak suara dan sebagainya total ada 560 suara. Suara tersebut, menurut dia, mempunyai hak suara untuk bisa calonkan.

"Mendukung 11 orang, misalnya 10 dukung kita, jadi belum ada pencalonan di situ pada saat waktunya pemilihan ini yang harus kita yang tertulis bakal calon atau perwakilan sesuai pasal tiga setelah dijelaskan pimpinan," beber Freddy.

Dukungan itu, kata Freddy lagi, ditandatangani ketua dan sekretaris DPD atau ormas. Dan di luar itu tak sah. Freddy menuturkan, bisa saja calon lain didukung ketua dan sekretaris namun tidak akan diakui karena dianggap tidak sah.

"Ketua dan sekretaris adalah personifikasi partai. Sekretaris bertanggung jawab penuh jadi mana mungkin sekretaris membantah. Maka pandangan umum yang kita hitung tiga menit saya pikir kalau semua pandangan umum akan lama," tutur dia.

"Jadi kita berdiri di tempat daerah harus ke depan itu perprovinsi. Betul-betul jadi DPD II di belakang (DPD I). Pimpinan sidang (nanti) akan perhatikan saudara-saudara, kalau ada kode silakan," tandas Freddy.

Selanjutnya: Bantahan Nurdin...

2 dari 2 halaman

Bantahan Nurdin

Bantahan Nurdin

Namun Ketua Steering Committee (SC) Munas ke IX Partai Golkar, Nurdin Halid membantah kabar tersebut. Dia juga mengaku tak terlibat dalam pembuatan skenario dengan beberapa DPD I untuk memenangkan Aburizal Bakrie atau Ical sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Mana rekamannya? Saya mau dengar dulu," kata Nurdin di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014).

"Saya memang rapat dengan DPD I, tapi nggak mengarahkan ke satu calon. Semua saya arahkan ke semua calon," ujar dia.

Nurdin pun mengaku lupa kapan dirinya rapat dengan DPD I Partai Golkar saat memberikan beberapa pengarahan tersebut. "Saya lupa," tandas Nurdin Halid.
Video Terkini