Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK) irit bicara soal laporan pertanggungjawaban Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang tanpa catatan satu pun di Munas IX Golkar, Bali. Terkait laporan tersebut, JK hanya menjawab dengan sebuah tawa dan sepotong kalimat.
"Jangan tanya saya, tanyakan sama peserta Munas," ujar JK seraya tertawa, Selasa (2/12/2014).
Hal itu diungkapkan JK usai menghadiri acara di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta. Selain soal laporan pertanggungjawaban tersebut, JK juga dimintai pendapat terkait dengan pemecatan kader Golkar.
Ia mengatakan langkah pemecatan itu pasti akan dinilai masyarakat secara jeli, apakah demokratis atau tidak.
"Ini kan tentu biar masyarakat menilai sendiri. Jika kita ingin hasilkan yang baik, prosesnya juga harus baik. Kita partai politik, jika kita pilar demokrasi, maka partai itu juga harus demokratis," tegas JK.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP Partai Golkar periode 2009-2014 diterima dengan bulat oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar. Bahkan, tanpa catatan dan tidak ada satu pun yang menolak.
"Ada yang katakan cumlaude, bulat, dan baik. Ada juga yang berikan rekomendasi kepada periode akan datang dan nanti akan dibulatkan di sidang komisi," kata Ketua Umum demisioner Partai Golkar Aburizal Bakrie saat jumpa pers usai pandangan umum di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/11/2014).
Dengan berakhirnya pandangan umum itu, lanjut Ical, maka kepemimpinan DPP Golkar periode 2009-2014 telah demisioner.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh Golkar yang masuk dalam pembentukan presidium penyelamat Partai Golkar dipecat dalam putusan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. Alasannya mereka dianggap telah melenceng dari AD/ART partai.
"Munas memutuskan memecat kader-kader yang terlibat dalam pembentukan presidium penyelamat karena melanggar hasil Rapimnas VII Yogyakarta," kata pimpinan sidang Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid.
Kader yang dipecat tersebut antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunandjar.
Tidak hanya itu, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid juga ikut dipecat. Kata Nurdin, pemecatan itu sesuai dengan Mahkamah Partai sehubungan dengan adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan keduanya. (Ali)
Ditanya Soal LPJ Ical Tanpa Catatan, JK Tertawa
JK menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada peserta Munas Golkar.
Advertisement