Sukses

Tim Penyelamat Golkar Bakal Gugat Munas Bali ke PTUN

Dalam gugatannya nanti, mereka bakal menyerahkan rekaman berisi suara yang diduga milik SC Munas Partai Golkar Nurdin Halid.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyelamat Partai Golkar bakal menggugat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX partai berlambang pohon beringin itu yang digelar di Nusa Dua, Bali ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam gugatannya nanti, mereka bakal menyerahkan rekaman berisi suara yang diduga milik Steering Committee (SC) Munas Partai Golkar Nurdin Halid.

"PTUN kita pertimbangan. Tidak menutup kemungkinan kita ambil langkah hukum PTUN untuk batalkan keputusan Munas Bali," ucap anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa yang baru-baru ini dipecat DPP Golkar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (3/12/2014).

Dia menjelaskan, pada Selasa 2 Desember 2014 kemarin Tim Penyelamat Partai Golkar sudah menggelar rapat untuk mengambil langkah hukum ke depan terhadap Munas.

Kemudian, kata dia, hari ini tim tersebut menyiapkan surat-surat yang akan dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM terkait Munas Bali yang dianggap inkonstitusional atau ilegal.

Agun menuturkan, rekaman yang diduga suara Nurdin Halid bisa mengungkapkan skenario pemenangan Aburizal Bakrie atau Ical untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Rekaman itu, kata dia, dapat disodorkan sebagai bukti adanya rekayasa percepatan Munas kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly maupun PTUN.

"Bahkan pimpinan sidangnya ada rekamannya, bahwa ada penggiringan agar Pak ARB jadi ketum lagi. Ini cukup sebagai alat bukti ke pemerintah," tandas Agun.

Namun soal rekaman yang dikabarkan berisi skenario pemenangan Ical itu telah dibantah oleh Nurdin Halid. Dia juga mengaku tak terlibat dalam pembuatan skenario dengan beberapa DPD I untuk memenangkan Ical.

Meski begitu, Nurdin mengaku tak takut dengan ancaman Agun yang berencana melaporkan rekaman tersebut ke Kemenkumham. "Apa urusannya, saya juga banyak rekaman kok," tandas Nurdin Halid. (Ndy/Mut)