Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap 4 pemuda anggota geng bermotor yang beberapa waktu lalu merusak 2 pos satpam Gedung Sate, Bandung. Aksi mereka sempat terekam CCTV Gedung Sate.
Dua diantara pelaku tersebut yaitu JA (18) dan Ke (15) masih berstatus pelajar SMA. Pelaku lainnya DS (18) alias Onyon berstatus mahasiswa, sedangkan Ra (17) alias Gaga berstatus putus sekolah.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan kasus ini berbekal dari rekaman closed circuit television (CCTV) dari pihak Gedung Sate.
Dari hasil analisa dan penyelidikan pelaku mengerucut kepada geng motor yang biasa nongkrong di sekitar kawasan Gasibu, Kota Bandung. "Dari gambar CCTV yaitu motor (yang digunakan saat beraksi), kita mengerucut dan mempersempit kepada motor yang biasa nongkrong dan kita tangkap para pelaku," kata Awal di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/12/2014).
Dia menuturkan, awalnya pelaku Ke ditangkap terlebuih dahulu di kawasan Cijerah, Kabupaten Bandung pada Senin 1 Desember. Dari pengembangan, 3 pelaku lainnya JA, DS, dan Ra ditangkap tidak jauh dari lokasi Ke.
"Kita juga mengamankan barang bukti satu buah golok yang digunakan untuk mengancam, pecahan kaca pos, batu, sweater, 3 helm, CCTV, dan dua unit sepeda motor," ucapnya.
Sebelumnya, 2 pos pengaman Gedung Sate Bandung, dilempari kelompok bermotor pada Minggu 23 November dini hari.
Aksi yang terekam CCTV itu bermula dari aksi cekcok petugas kemanan Gedung Sate dengan kelompok bermotor yang melintas dan ditegur akibat melanggar traffic cone. Tidak terima dengan teguran pihak keamanan, para pelaku melakukan aksi pelemparan dan mengancam petugas keamanan dengan menggunakan golok.
4 Anggota Geng Motor Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap 4 pemuda anggota geng bermotor yang beberapa waktu lalu merusak 2 pos satpam Gedung Sate, Bandung.
Advertisement