Sukses

Sambut Demonstran, BPPD NTB Gelar Karpet Merah dan Taburan Bunga

Para demonstran kemudian berjalan di atas karpet merah sambil ditaburi bunga, bak pengantin yang hendak menuju pelaminan.

Liputan6.com, Mataram - Ada pemandangan berbeda yang mengundang senyum terjadi di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bukannya panik atau khawatir saat disatroni sekelompok demonstran, BPPD malah menyambut para pengunjuk rasa dengan menggelar karpet merah dan menaburi mereka dengan bunga.

Ketika demonstran tiba di gerbang kantor, salah seorang staf BPPD langsung menemui demonstran sambil membawa bunga kamboja kuning. Para demonstran kemudian berjalan di atas karpet merah sambil ditaburi bunga, bak pengantin yang hendak menuju pelaminan mereka kemudian berorasi di atas karpet tersebut.

Kedatangan para demonstran, yang menamakan diri mereka Aliansi Pemuda Peduli Wisata NTB, ke gedung BPPD untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan Surat Keterangan (SK) ketua BPPD dan anggaran yang disinyalir dialokasikan untuk sesuatu selain promosi.

"Landasan hukum apa yang dipakai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB dan Gubernur NTB, sehingga mengeluarkan SK ketua BPPD untuk orang yang tidak memiliki asosiasi wisata. Padahal pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009, sudah ditetapkan bahwa ketua BPPD harus berasal dari asosiasi pariwisata," ujar koordinator aksi Adnan, Kamis (4/12/2014).

Usai berorasi, demonstran yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu langsung meninggalkan kantor. Padahal Ketua BPPD NTB Taufan Rachmadi, hendak menjelaskan kepada demonstran terkait pertanyaan mereka. Namun demonstran enggan kembali. Bahkan saat dipanggil beberapa kali oleh staf BPPD agar tidak meninggalkan gedung, para demonstran memilih angkat kaki.

"Ayo sini, kami mau jelaskan, jangan kalian datang dengan bertanya saja, ayo masuk sini. Jangan kabur, kami mau jawab. Kalau kalian nggak mau berarti ada apa-apanya nih, saya tahu siapa menyuruh kalian, salam sama AM salam sama DJ," ketus Direktur Eksekutif BPPD NTB Wira Jagat.

Terkait SK ketua BPPD yang dianggap illegal, Jagat menjelaskan, tuntutan para demonstran ini tidak beralasan sama sekali dan tidak membaca secara keseluruhan undang-undang tersebut. Sebab, lanjut Jagat, SK tersebut dikeluarkan Gubernur NTB sesuai undang-undang dan ditetapkan melalui persetujuan para anggota BPPD NTB yang lulus fit and proper test.

"Taufan Rachmadi berasal dari Asosiasi Pariwisata Islami Indonesia (APII). Asosiasi itu sangat legal dan ada badan hukumnya tetapi mereka belum tahu dan tidak tahu. Kami mau menjelaskan, eh malah mereka kabur. Jadi kedatangan mereka ke sini tidak jelas dan salah alamat," tandas Wira. (Sun)

Video Terkini