Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan 2Â hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru. Keduanya, yakni Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul.
Suhartoyo dan Manahan dinyatakan lulus dalam seleksi yang diadakan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung. Dari 9 calon hakim konstitusi, keduanya tampil unggul dalam penilaian profil assessment dan wawancara.
"Rapat Panitia Seleksi pada hari Selasa tanggal Dua bulan Desember tahun Dua Ribu Empat Belas (2/12/2014), telah memutuskan peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diusulkan sebagai Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung," bunyi pengumuman bernomor 07/Pansel/H-MK/XII/2014 yang Liputan6.com kutip, Kamis (4/12/2014).
Pengumuman itu ditandatangani pasangan Ketua-Sekretaris Panitia Seleksi Suwardi dan Soeroso Ono.
Calon hakim konstitusi yang baru terpilih Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. Sedangkan Manahan MP Sitompul sebelumnya merupakan Wakil Ketua PT Bangka Belitung.
Keduanya akan menggantikan hakim MK dari unsur MA Ahmad Fadlil Sumadi yang memasuki masa jabatan habis dan M Alim yang telah memasuki masa pensiun. (Mut)
Ini 2 Calon Hakim MK Pilihan MA
Keduanya akan menggantikan hakim MK dari unsur MA Ahmad Fadlil Sumadi yang memasuki masa jabatan habis dan M Alim yang telah pensiun.
Advertisement