Liputan6.com, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisian sepanjang hari ini menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, RKH Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak.
"Kalau di Jalan Teuku Umar dan di Jalan M Kholil sudah selesai tadi," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang, Kamis (4/12/2014) malam.
Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki 3 rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil dan Jalan Cokro. Secara keseluruhan KPK melakukan penggeledahan di 5 titik, yakni di 3 rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar, serta di Pendopo Pemkab Bangkalan.
Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M Kholil itu, tim KPK menyita sebanyak 17 dus berisi arsip, 3 komputer, 1 brankas, dan memeriksa 6 pegawai. Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 hingga 16.13 WIB.
KPK juga menggeledah Pendopo Pemkab Bangkalan yang pernah menjadi rumah dinas Fuad Amin dan diteruskan anaknya selaku Bupati Bangkalan. Fuad Amin pernah menjadi Bupati Bangkalan selama 2 periode, dan kini jabatan itu dipegang anaknya, Moh Makmun Ibnu Fuad.
Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa dini hari lalu.
Tim KPK juga mengamankan uang senilai Rp 700 juta, 3 koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah tokoh agama di Kabupaten Bangkalan itu.
Selain menangkap Fuad Amin, KPK juga menangkap seorang anggota TNI Angkatan Laut dan seorang pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) yang juga terlibat dalam kasus suplai migas itu. (Ant/Ado)
Geledah 3 Rumah Fuad Amin Hingga Malam, KPK Bawa 17 Dus Arsip
KPK menggeledah 5 titik, yakni di 3 rumah Fuad Amin, butik miliknya di Jalan Teuku Umar, serta Pendopo Pemkab Bangkalan.
Advertisement