Sukses

BNP2TKI: Asuransi Korban Tenggelam Kapal Oryong 501 Sedang Diurus

BNP2TKI menjamin korban tenggelam kapal Oryong 501 akan dibawa ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahin berjanji akan memperjuangkan pemenuhan asuransi terhadap keluarga korban anak buah kapal (ABK) Kapal Oryong 501 yang tenggelam di perairan Rusia.
 
Hal itu dikatakan Nusron saat menemui Endah Setiawati (35), istri Muhtar Mokodompit, ABK asal Jakarta Utara yang menjadi salah satu korban tenggelamnya kapal tersebut.
 
"Kita akan pastikan klaim asuransi dipenuhi oleh pihak PT, termasuk pendidikan anak nanti ditanggung. Asuransinya sedang diurus. Sabar, besok pagi kita panggil semua, dari KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia) dan dari PT-nya," ucap Nusron, kepada Endah Setiawati di Jakarta Utara, Kamis (4/12/2014) malam.
 
Nusron dalam kesempatan itu menjamin apapun yang terjadi, korban yang ditemukan akan dibawa ke Indonesia dan Pemerintah RI membantu semuanya.
 
"Setelah dipastikan DNA-nya selesai langsung diterbangkan. Yang penting, ada apa-apa komunikasi dengan pemerintah, kalau ada kabar kapan diberangkatkan kita kabarin untuk dijemput bareng-bareng. Ibu doakan agar diberikan yang terbaik dari Allah," ucap Nusron.
 
Dalam pertemuan tersebut, Nusron didampingi Gatot Hermawan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI DKI Jakarta serta Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Jakarta Utara Yull Evira Yulinda, serta Kepala Seksi Pidana Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Shabda Thian.
 
Endah Setiawati mengatakan, suaminya sudah bekerja sebagai pelayar sejak 2012 lalu dan kali ini adalah kontrak yang ketiganya.
 
"Sudah tiga kali berangkat, yang pertama 10 bulan, yang kedua 5 bulan, dan ini yang ketiga kontraknya 10 bulan, ini baru 9 bulan kapalnya tenggelam," ujarnya.
 
Endah menceritakan pertama kali mendengar kabar mengenai tenggelamnya kapal tersebut dari teman suaminya yang datang rumah. Saat ini, meskipun sudah ada kabar simpang siur mengenai nasib suaminya, dia berharap suaminya itu masih hidup.

Pihaknya juga terus menunggu informasi dari pihak pemerintah atas kepastian nasib suaminya. Di sisi lain, pihaknya juga berkomunikasi dengan PT Koindo Maritim Power yang mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) suaminya dan sudah berjanji akan memberikan santunan.

Kepala Seksi Pidana Perlindungan WNI Shabda Thian mengatakan, Kemenlu mengupayakan agar pencarian tetap dilakukan dan memastikan jenazah ditemukan dan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan melakukan sample darah keluarga korban.

‎"Kami menyebar tim untuk menyampaikan informasi ke pihak keluarga korban bersama BNP2TKI dan Tim DVI ‎Polri‎," jelasnya.

Shabda menyebut KBRI di Korsel dan Rusia juga memastikan pengurusan asuransi dan hak-hak tenaga kerja Oryong 501.

"Kemenlu akan berusaha mempercepat pemulangan jenazah yang sudah teridentifikasi dengan kerjasama dengan BNP2TKI‎," jelasnya.

Sampai saat ini, dari 35 WNI yang menjadi ABK Oryong 501, telah ditemukan 9 jenazah dan 3 selamat. Pencairan terus dilakukan meskipun cuaca sangat tidak mendukung. (Ali)

XX