Sukses

Dugaan Pungutan DPRD, Sejumlah Pejabat Pemkot Malang Diperiksa

Selain memanggil pejabat Pemkot Malang, rencananya sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga akan dipanggil.

Liputan6.com, Malang - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, diperiksa kepolisian. Pemeriksaan itu terkait informasi dugaan adanya pungutan 1% dari DPRD Kota Malang saat proses penyusunan RAPBD 2015 Kota Malang.
 
Pejabat yang diperiksa Polres Malang Kota itu yakni Sekretaris Kota Malang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPU PPB) dan Asisten II Pemkot Malang.
 
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Adam Purbantoro mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi terkait beredarnya kabar dugaan pungutan 1% dari DPRD Kota Malang, kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Malang.
 
"Kami memanggil sejumlah pejabat untuk meminta keterangan sebagai pengumpulan data awal. Belum bisa kami simpulkan setelah pemanggilan kepada para pejabat itu," kata Adam, Malang, Jawa Timur, Kamis (4/12/2014).
 
Selain memanggil pejabat Pemkot Malang, rencananya sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga akan dipanggil. Hanya mereka yang dinilai sangat paham saat pembahasan anggaran saja yang akan dipanggil.

"Nanti tentunya akan kita panggil juga beberapa anggota dewan," ujar Adam.
 
Kasus ini terkuak saat muncul kabar bahwa setiap SKPD di Pemkot Malang harus menyetor 1% dari masing-masing anggarannya ke DPRD Kota Malang. Dana pungututan tersebut sebagai syarat meloloskan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), sebelum disahkan menjadi RAPBD 2015 Kota Malang.
 
Kepala Disnakertrans Kota Malang Kusnadi mengaku, tidak tahu-menahu terkait dugaan pungutan 1% tersebut. "Saya tidak tahu dan tidak pernah membayar 1% itu," kata dia usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota.
 
Sementara Asisten II Pemkot Malang Hadi Santoso mengatakan, tidak pernah ada pungutan 1% seperti yang beredar di masyarakat. "Kapasitas saya dipanggil kepolisian ini sebagai anggota tim anggaran. Dan sudah saya jelaskan tidak pernah ada yang pungutan itu," ujar Hadi. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini