Sukses

PDIP Targetkan Pembahasan Revisi UU MD3 Selesai Hari Ini

Politisi senior PDIP, Pramono Anung menegaskan, pemerintah sepakat ikut membahas revisi UU MD3.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampaknya menginginkan pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bisa selesai dalam batas waktu yang ditentukan.

Politisi PDIP Arif Wibowo mengatakan, fraksinya telah memutuskan untuk menyelesaikan pembahasan UU MD3 dan memutuskan untuk tidak menunda masa reses.

"Tadi rapat pengganti Bamus bahwa sesuai target selesai hari ini (5 Desember). Terus dilanjutkan rapat paripiurna malam nanti," ujar Arif di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Politisi senior PDIP, Pramono Anung menegaskan, pemerintah sepakat ikut membahas revisi UU MD3. Hal ini dipastikan dengan terbitnya surat presiden, untuk mengutus seorang perwakilan yang akan hadir dalam rapat pembahasan UU MD3 di DPR.

"Tadi saya sudah telefon, Menkum HAM (Yassona H Laoly) setuju untuk membahas revisi UU MD3. Dengan telah disahkannya UU MD3, maka persoalan hingar bingar kami anggap selesai. Tidak ada lagi KIH dan KMP, tapi satu tubuh dan ke depan kita konsen bekerja," jelas Pramono.

Di tempat terpisah, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menegaskan, penyelesaian UU MD3 sangat penting.

"Saran saya, DPR dalam menjalankan fungsinya lebih terkonsentrasi energinya pada fungsi legislasi, target program legislasi nasional (prolegnas) harus mencapai target melebihi periode anggota DPR  sebelumnya," pungkas dia. (Sun/Mut)