Liputan6.com, Jakarta: Indra Rukmana mempertanyakan pemeriksaan Kejaksaan Agung atas dirinya dalam Kasus Korupsi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Pasalnya, meski sebagai saksi, suami Siti Hardiyanti Rukmana itu sudah tak menjabat sebagai komisaris PT Citra Lamtoro Gung Persada --satu di antara perusahaan pemegang saham proyek JORR. Hal itu diungkapkan Rukmana, Senin (8/10) petang, seusai diperiksa sebagai saksi Kasus Korupsi JORR dengan tersangka Djoko Ramiadji yang merugikan negara sebesar US$ 105 juta dan Rp 181,35 miliar.
Selain Indra Rukmana, Kejagung juga memeriksa dua anggota keluarga Cendana lainnya, yaitu Tutut dan Titiek Prabowo. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya masih diperiksa di Gedung Bundar tersebut. Sedianya, ketiganya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Ramiadji --Direktur Operasi Citra Lamtoro Gung Persada.(SID/Lita Hariyani dan Andi Azril)
Selain Indra Rukmana, Kejagung juga memeriksa dua anggota keluarga Cendana lainnya, yaitu Tutut dan Titiek Prabowo. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya masih diperiksa di Gedung Bundar tersebut. Sedianya, ketiganya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Ramiadji --Direktur Operasi Citra Lamtoro Gung Persada.(SID/Lita Hariyani dan Andi Azril)