Sukses

Korban Miras Oplosan di Sumedang Mencapai 100 Orang

Anak di bawah umur yang berusia 11-14 tahun di Sumedang turut menjadi korban keracunan miras oplosan.

Liputan6.com, Sumedang - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Jawa Barat kewalahan menampung pasien keracunan miras oplosan yang terus bertambah. Akibatnya sebagian korban terpaksa dirwat di lobi dan ruang tunggu pengunjung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/12/2014), hingga hari ini 5 November 2014 tercatat korban miras oplosan mencapai 100 orang dan kemungkinan masih bisa bertambah.

Namun yang memprihatinkan, di antara para korban itu ada 6 anak di bawah umur yang berusia 11-14 tahun. Orangtua korban menyebutkan, anaknya dicekoki miras oplosan yang dimasukkan ke dalam minuman kemasan.

Bercermin dari kasus keracunan minuman keras oplosan yang marak belakangan, memang banyak kandungan minuman yang dicampur dengan bahan yang tidak untuk dikonsumsi.

Peracik miras mencampur beragam bahan untuk meningkatkan efek yang memabukkan. Seperti miras yang dioplos atau dicampur dengan beragam bahan seperti minuman berenergi, obat suplemen atau bahkan obat nyamuk. Faktanya penjual miras olosan di beberapa daerah memiliki racikan tersendiri.

Dari sisi kesehatan, mengkonsumsi minuman keras sudah jelas beragam dampaknya. Memang untuk jangka pendek, tergantung kondisi fisik setiap orang. Namun untuk jangka panjang dapat dipastikan kerusakan akan menyerang organ dalam tubuh, bahkan yang paling ekstrem adalah menimbulkan kematian.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997, telah menetapkan batasan minuman berkadar etanol. Kadar di atas 55 persen masuk dalam kategori berbahaya, apalagi bila dioplos atau dicampur dengan bahan lainnya. (Mut)