Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri melakukan identifikasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) korban tenggelamnya kapal ikan Oryong 501 berbendera Korea Selatan di bagian barat Laut Bering, Rusia, pada Senin 1 Desember 2014.
"Ada permintaan ke Polri, Indonesia kasih data ante mortem untuk minta data ABK itu. Kami segera membentuk tim," kata Direktur Eksekutif Komite DVI Nasional Indonesia Kombes Pol Anton Castilani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Baca Juga
Anton Castilani mengatakan, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri ada sekitar 35 WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal tersebut. Dengan adanya peristiwa tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, meminta DVI Mabes Polri guna membantu mengidentifikasi para korban.
Polri juga membentuk family assistance center bagi para keluarga korban di Indonesia guna mengetahui perkembangan kegiatan DVI.
"Dapat berikan info dengan tujuan proses identifikasi itu sendiri, termasuk info keluarga. Proses identifikasi dan pemulangan jenazah kalau ditemukan di kemudian hari," tambah Anton.
Anton mengatakan, dalam melakukan identifikasi para korban, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai sampling DNA dari keluarga korban. Nantinya, dari sampling DNA dari keluarga korban akan dicocokan dengan DNA para korban.
"Nanti sampling DNA secepatnya mungkin 2-3 hari akan dikirimkan ke laboratorium Pusdokkes Polri. Untuk kemudian nantinya jadi profil DNA, lalu dikirim ke Korea," tandas Anton.
Kapal Oryong 501 yang berbendera Korea Selatan tenggelam di perairan Bering Lepas Pantai Timur Jauh Rusia, Senin 1 Desember 2014. Sebanyak 35 ABK asal Indonesia, 13 WN Filipina, 11 WN Korea Selatan, dan satu orang dari Rusia sebagai inspektur kapal tersebut.
Dari 35 WNI yang menjadi ABK Oryong, 14 orang di antaranya telah ditemukan, dimana 3 orang dinyatakan selamat, dan 11 orang meninggal. (Mvi/Mut)
Advertisement