Liputan6.com, Jakarta - Langkah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical yang mengarahkan agar fraksi partainya di DPR menolak Perppu Pilkada menuai kritik. Khususnya dari orang yang melahirkan perppu tersebut, yakni mantan Presiden SBY.
Namun Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan, apa yang dilakukan Ical hanyalah menjalankan aspirasi peserta Munas partainya. Menurut dia, sebagian besar peserta Munas menginginkan pelaksanaan pilkada tak langsung atau lewat DPRD.
"Munas adalah forum dimana pemilik suara DPD I dan II menyampaikan pemikiran dan ekspetasi politik dan ini disebut aspirasi. Aspirasi mereka ingin pemilukada dipilih tidak langsung dan melalui DPRD, itu aspirasi Munas," ujar Tantowi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
"Tidaklah mungkin Munas menafikan aspirasi tersebut. Itu ditampung, karena wewenang menerima atau menolak bukan ranah DPP, itu akan diserahkan kepada fraksi di DPR," imbuh dia.
Lalu bagaimana dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Parpol-parpol pengusung Prabowo-Hatta yang tergabung di dalamnya sebelumnya telah setuju untuk mengesahkan Perppu Pilkada.
"Belum ada keputusan utuh di KMP. Perlu duduk bersama di presidium. Masukan inilah yang jadi keputusan bersama," tandas Tantowi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat SBY melalui akun twitternya, @SBYudhoyono, menyatakan Golkar telah mengingkari kesepakatan. "Ketika melepas tweet ini saya memegang nota kesepakatan bersama 6 parpol tanggal 1 Oktober 2014 untuk dukung Perppu usul Pemerintah," tulis SBY.
Menurut dia, nota kesepakatan soal Perppu Pilkada itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Khusus PPP hanya Ketua Umum yang tanda tangan. (Ndy/Mut)