Sukses

Banjir di Rumah Korban Lumpur Lapindo Mulai Surut

Jika sebelumnya ketinggian air mencapai 30 cm, sejak pagi ketinggian genangan air turun hanya 20 cm.

Liputan6.com, Sidoarjo - Genangan air yang melanda rumah milik korban Lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin sejak kemarin 6 Desember pagi sudah mulai surut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (7/12/2014), jika sebelumnya ketinggian air mencapai 30 cm, sejak pagi ketinggian genangan air turun hanya 20 cm. Salah satu rumah yang masih tergenang adalah milik orangtua Muslimin.

Muslimin tinggal bersama kedua orangtuanya dan 2 saudaranya. Aktivitas seperti mencuci dan memasak dilakukan di luar rumah karena air masih menggenang di dalam rumah.

Muslimin enggan mengungsi dan meninggalkan rumahnya karena tidak ada jaminan keamanan terhadap rumahnya. Apalagi rumah orangtua Muslimin baru diberi ganti rugi 20 persen, sementara 80 persennya belum dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

Pascatanggul di titik 73 Desa Kedungbendo jebol sepekan yang lalu, sebanyak 20 rumah warga Rt 10 Rw 02 Desa Gempolsari saat ini terancam luberan lumpur Lapindo. Ancaman juga terjadi jika sewaktu-waktu sungai yang melintas juga meluap karena terjadi pendangkalan akibat luberan lumpur Lapindo.

Terkait ganti rugi, pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan mengambil alih proses pelunasan ganti rugi milik korban lumpur lapindo di dalam peta area terdampak.

Proses pelunasan akan dilakukan pada tahun depan melalui APBN perubahan. BPLS tinggal menunggu payung hukum untuk bisa melakukan pelunasan ganti rugi korban Lapindo.

Hampir 9 tahun sebanyak 3.200 berkas milik korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar masih terkatung-katung karena PT Minarak Lapindo Jaya berdalih tidak memiliki cukup dana.

PT Minarak Lapindo Jaya selama ini hanya bisa melakukan pembayaran DP 20 persen, sementara untuk 80 persennya dengan cara dicicil. Namun semenjak 2012 proses cicilan macet. Hingga kini total ganti rugi korban lumpur Lapindo termasuk dengan korban lumpur dari kelompok pengusaha kurang yang nantinya akan dibayarkan lebih kurang senilai Rp 1,4 triliun. (Vra/Riz)