Sukses

Temui JK di Kantor Wapres, SBY Bahas Perppu Pilkada?

Setelah menerima SBY, JK akan menerima Dirut PT Sarana Multigriya Finansi al (SMF) dan menerima Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK direncanakan menerima tamu penting hari ini. Tamu itu adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Dari a‎genda yang diterima Liputan6.com, pertemuan mantan Ketua Umum Partai Golkar dan ‎SBY itu akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Setelah menerima SBY, JK akan menerima Dirut PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan menerima Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.

Diduga pertemuan kedua tokoh ini salah satunya untuk membahas Perppu Pilkada langsung. Masalah Perppu ini menjadi sorotan beberapa hari terakhir setelah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical meminta agar Perppu Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan SBY ditolak. Seruan ini disampaikan Ical saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali pada Selasa malam 2 Desember.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU Pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," ujar Ical.

SBY langsung menanggapi pernyataan Ical. Melalui akun Twitternya @SBYudhoyono, pada Jumat 5 Desember lalu SBY menulis, "Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip."

"Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas dan terang," tutup SBY. (Rmn/Sun)