Sukses

Salah Satu Perampok di Taksi Putih Seorang Residivis

Rikwanto menerangkan, penangkapan mereka berdasarkan keterangan korban yang mengenali ciri-ciri dari perampok.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 2 perampok yang melakukan kejahatannya di dalam taksi berwarna putih. Salah satu perampok yang ditangkap pada Minggu 7 Desember malam, merupakan residivis, kejahatan dengan kasus serupa.

"Iya, dia residivis pernah melakukan kasus ini sebelumnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Namun, Rikwanto enggan menjelaskan pelaku yang dimaksud dengan alasan masih dalam pengembangan. Kedua pelaku berinisial ED dan ST. Mereka ditangkap dalam 2 tempat yang berbeda di Bintaro, Jakarta Selatan dan kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
 
"Penangkapan mereka berdasarkan keterangan korban yang mengenali ciri-ciri dari pelaku," tambah Rikwanto.

Perampokan di dalam taksi menimpa RP, seorang karyawati yang pulang malam dari kantornya pada 1 Desember 2014. Untuk bisa segera sampai di rumah dia memilih taksi warna putih dari kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Hingga di pertengahan jalan, warga Tanah Abang, Jakarta Pusat itu dibuat kaget dan ketakutan. Seseorang tiba-tiba menjebol kursi belakang. Sosok penjebol itu muncul dari balik bagasi. Lalu menodongkan pisau sambil meminta barang berharga milik RP.

Ponsel iPhone 5S, laptop, kalung emas, serta kartu ATM digasak. RP juga dipaksa mencairkan uang tunai dari ATM miliknya di sebuah minimarket di Jalan Ciniru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wanita lain berinisial RW mengalami perampokan pada Jumat 28 November 2014 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Modusnya sama seperti kasus RP. Perampokan juga terjadi di dalam taksi putih atau taksi yang disebut korban berstiker Express.

Pihak Taksi Express membantah armadanya terlibat kejahatan itu. Pihak Express menyatakan, taksinya diduplikasi oleh penjahat yang ingin memanfaatkan nama besar mereka.

Direktur Operasional Express Group Herwan Gozali mengungkap, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan jalur kedua taksi itu setelah mendapatkan nomor lambung dari kepolisian dengan nomor lambung DP 8012 dan DP 8015. Hasilnya, kedua taksi itu tidak berada di lokasi kejadian. (Mvi/Mut)