Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan 'siluman' taksi putih yang merampok salah satu wanita berinisial RP terlacak dan terkuak satu per satu, sepekan setelah kejadian itu. Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya melaporkan telah menangkap 2 perampok yang melancarkan kejahatan di dalam taksi.
"Tadi malam ada laporan dari penyidik, sudah tertangkap 2 orang pelaku ED dan ST," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Rikwanto menambahkan, kedua pelaku ditangkap di dalam taksi di 2 wilayah berbeda, yakni di Bintaro, Jakarta Selatan dan kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
"Pelaku inisial ST ditangkap di daerah Bintaro, Jaksel. Kemudian ED ditangkap di daerah Petojo, Gambir," ucap Rikwanto.
Salah satu perampok yang ditangkap pada Minggu 7 Desember malam, merupakan residivis, kejahatan dengan kasus serupa. Namun, Rikwanto enggan menjelaskan pelaku yang dimaksud dengan alasan masih dalam pengembangan.
Rikwanto mensinyalir, keduanya merupakan pelaku yang sama atas 2 kasus perampokan di dalam taksi di Ibukota. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kedua pelaku tergabung dalam 1 komplotan perampok spesialis taksi.
Namun polisi menduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat kasus perampokan dalam taksi itu. Perburuan pun terus dilancarkan, sambil mengorek informasi dari ST dan ED terkait perampokan dalam taksi itu.
Senin sore, polisi membekuk 1 lagi perampok yang melakukan kejahatannya di dalam taksi, yaitu AS. Dengan demikian, sudah 3 perampok yang ditangkap yaitu ST, ES alias ED, dan AS.
Berdasarkan pengakuan sementara dari para pelaku, taksi yang mereka gunakan merupakan hasil pencurian.
Advertisement
Rikwanto mengungkapkan, salah satu pelaku yakni ST, pada 21 November 2014 mencuri sebuah taksi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Hal itu juga terbukti dengan adanya laporan kehilangan 1 unit taksi di Polsek Setibudi, Jakarta Selatan 3 hari setelahnya yakni 24 November 2014.
"Dari pemeriksaan, memang yang digunakan taksi. Mobil taksi itu, mobil taksi curian. Dilaporkan ke polisi 24 November 2014 di kawasan Kuningan. Hilangnya tanggal 21 November 2014 dan mobil inilah yang digunakan pelaku," papar Rikwanto.
Setelah mencuri taksi tersebut, kemudian ST memodifikasi nomor lambung taksi tersebut. Aksi itu sengaja dilakukan untuk perampokan.
"Memang pengakuan mereka, mereka buat dan mereka tempelkan (nomor bodi baru) di taksi tersebut. Dari keterangan korban, nomor di bodi taksi, yang ada adalah DP8015. Padahal waktu dilaporkan kehilangan taksi nomor lambung taksinya 6075BD," ucap Rikwanto.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan, dari 3 tersangka tersebut, ST merupakan otak dari aksi perampokan dalam taksi.
"Otak dari kasus ini adalah pelaku berinisial ST. ST juga yang melakukan pencurian taksi dengan logo Express di kawasan Kuningan," kata Heru.
Antisipasi
Sebagai antisipasi kasus perampokan dalam taksi, satu per satu taksi yang melintas di Jalan Gunung Sahari, kawasan Senen, Jakarta Pusat dihentikan petugas gabungan. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan kepolisian memeriksa taksi hingga kondisi bagasi.
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa dokumen kendaraan termasuk dokumen kelayakan beroperasi atau KIR.
Meski tidak menemukan kondisi bagasi rusak, petugas tetap melakukan penindakan terhadap taksi yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Dalam razia ini, puluhan taksi ditilang dan 5 lainnya terpaksa dikandangkan, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Rencananya operasi serupa seperti itu akan kembali dilanjutkan di sejumlah wilayah.
Kombes Pol Rikwanto pun mengimbau, agar para wanita yang kerap pulang malam lebih hati-hati memilih taksi.
"Bagi wanita yang kalau mau ambil taksi, lebih baik pesan via telepon ke perusahaan taksi. Kalau masih bisa dijemput keluarga atau kerabat yang kenal. Biar mencegah adanya hal-hal yang tak diinginkan," ujar Rikwanto. (Tnt/Ado)