Liputan6.com, Bandung - Sekitar 3.000 botol miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral dan siap diedarkan di dalam kardus disita aparat Polres Bandung. Miras oplosan tersebut merupakan hasil industri rumahan yang berada di wilayah Cikancung dan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (8/12/2014), miras-miras oplosan tersebut diduga banyak dijual ke wilayah Sumedang dan Garut, Jawa Barat.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita berbagai alat yang diduga digunakan untuk memproduksi miras oplosan. Seperti sejumlah tong, botol kemasan kosong, dan bahan baku pembuat miras oplosan.
Sementara di Mapolres Garut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan memimpin pemusnahan ribuan botol miras oplosan hasil sitaan. Pemusnahan miras oplosan ini disaksikan sejumlah ulama, LSM, aparat kejaksaan, dan kepala daerah setempat.
Kapolda juga menyampaikan, sejauh ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus miras oplosan yang merenggut belasan korban jiwa. Sementara pemilik kios miras di Terminal Guntur, Garut hingga kini masih buron. (Ado)
Polres Bandung Sita Ribuan Botol Miras Oplosan Siap Edar
Miras oplosan hasil industri rumahan di kawasan Kabupaten Bandung ini diduga telah banyak dijual ke wilayah Sumedang dan Garut.
Advertisement