Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus fasilitas tarik tunai pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Penghapusan tarik tunai menurut Ahok untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana KJP yang dikhususkan untuk bantuan pendidikan bagi para pelajar.
"‎Ini kan biar ibunya, anak itu enggak pakai duitnya buat beli handphone ketika terima uang itu. Dia datang, marah-marah ke Bank DKI minta tarik cash," ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Pemberian dana KJP saat ini masih dilakukan dengan menggunakan metode transaksi nontunai. Upaya menghapus transaksi tarik tunai merupakan realisasi program Pemprov DKI mewujudkan less cash society (pengurangan transaksi tunai). Ahok mengatakan, transaksi non-tunai pada KJP akan memudahkan pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana KJP yang sampai di masyarakat.
"Tahun depan, KJP enggak bisa tarik cash lagi. Jadi nanti dia makan ke kantin harus debet, naik bus debet, beli buku debet, beli perlengkapan semuanya di Jakarta Book Fair," ungkap Ahok. ‎
Menanggapi apa yang disampaikan Ahok, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, bila sistem tersebut resmi diberlakukan, pihaknya juga akan mengadakan kerja sama dengan pihak swasta, seperti toko buku dan alat sekolah terkait penggunaan dana KJP. Ini untuk memudahkan pengontrolan terhadap penggunaan dana KJP.
Tak hanya itu, kerja sama dengan percetakan untuk penggunaan dana KJP juga akan dijalin. Namun, untuk menghindari adanya monopoli, maka pihak Dinas Pendidikan sedang mengkajinya.
"Bagaimana pengadaan buku-buku supaya bisa terkontrol pengeluarannya. Sehingga duit tidak selalu digunakan untuk keperluan lain," tandas Lasro.
Dengan menggunakan sistem debet atau non-tunai, maka pengguna KJP dapat membeli buku atau peralatan sekolah di toko buku yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta. Seperti Gramedia atau pameran buku (book fair) yang digelar pemerintah Jakarta tiap tahunnya.
"Kalau belanja di luar sekolah selain itu akan diblok," tegas Lasro.
Besaran dana KJP yang diberikan kepada pelajar sejak pertama kali diluncurkan yaitu sebesar Rp 180.000 bagi siswa SD, sedangkan siswa SMP sebesar Rp 210.000, dan SMA/SMK menerima Rp 240.000 per bulan. Dana KJP akan diserahkan setiap 3 bulan sekali.
Ahok Bakal Hapus Tarik Tunai di KJP
Penghapusan tarik tunai menurut Ahok untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana KJP.
Advertisement